PPKM: Pelan-Pelan Kamu Menerimaku
Oleh Cha Riyadi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah sebagai upaya pengendalian pandemi COVID-19 telah memasuki fase baru. PPKM dilonggarkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi penularan dan kapasitas layanan kesehatan.
Pelonggaran PPKM ini disambut positif oleh masyarakat, terutama pelaku usaha. Dengan dibukanya kembali sektor non-esensial, aktivitas ekonomi mulai menggeliat kembali. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar lonjakan kasus COVID-19 dapat dicegah.
Pencabutan PPKM akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti:
- Angka positivity rate
- Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit
- Kecepatan vaksinasi
Pemerintah juga terus menggencarkan program vaksinasi untuk memperkuat kekebalan masyarakat dan mempercepat tercapainya herd immunity.
Saat ini, PPKM telah memasuki level 2 di sebagian besar wilayah Indonesia. Pelonggaran yang diberikan antara lain:
- Bioskop dan pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 75%
- Restoran dan kafe dapat menerima pelanggan makan di tempat dengan kapasitas 50%
- Perkantoran dapat beroperasi dengan kapasitas 75%
- Transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 75%
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. PPKM dilonggarkan secara bertahap karena pemerintah berupaya menyeimbangkan antara pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi.
Detail File
- Nama: EM169. PPKM Pelan-Pelan Kamu Menerimaku
- Penulis: Cha Riyadi
- Ukuran: 4.34 MB
- Tanggal Diunggah: 26 Mei 2024
- Jumlah Download: 0
Link Download