📃 (11.34 KB) Unduh RUMUS PENGHITUNGAN DANA DESA MASUK KE REKENING DESA.xlsx

Posted on

RUMUS PENGHITUNGAN DANA DESA MASUK KE REKENING DESA.xlsx

Panduan Penghitungan Dana Desa Masuk ke Rekening Desa

Pendahuluan

Dana Desa merupakan salah satu bentuk alokasi anggaran dari pemerintah pusat kepada desa-desa di Indonesia untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Penghitungan dana desa sangat penting untuk memastikan pemerataan dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.

Rumus Penghitungan Dana Desa

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2022, rumus untuk menghitung dana desa adalah sebagai berikut:

Dana Desa = DAU + ADD + DBH

di mana:

  • DAU (Dana Alokasi Umum) adalah alokasi dasar yang diterima setiap desa berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
  • ADD (Alokasi Dana Desa) adalah alokasi tambahan yang diberikan kepada desa berdasarkan tingkat kemiskinan dan keterbelakangan.
  • DBH (Dana Bagi Hasil) adalah alokasi dana yang bersumber dari bagi hasil pajak dan sumber daya alam yang diterima oleh desa.

Cara Menghitung Dana Desa

Untuk menghitung dana desa masuk ke rekening desa, pemerintah desa perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kumpulkan data jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa.
  2. Akses situs web Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id) atau koordinasikan dengan dinas terkait untuk memperoleh data DAU.
  3. Dapatkan informasi ADD dan DBH dari pemerintah kabupaten/kota.
  4. Masukkan data tersebut ke dalam rumus penghitungan: Dana Desa = DAU + ADD + DBH.

Contoh Perhitungan

Misalkan sebuah desa memiliki jumlah penduduk 1.000 jiwa, luas wilayah 10 km², tingkat kesulitan geografis sedang, dan menerima DAU sebesar Rp300 juta, ADD sebesar Rp200 juta, dan DBH sebesar Rp100 juta. Maka, dana desa yang akan diterima oleh desa tersebut adalah:

Dana Desa = Rp300 juta + Rp200 juta + Rp100 juta = Rp600 juta

Pencairan Dana Desa

Setelah dana desa dihitung, pemerintah desa dapat mengajukan pencairan dana tersebut ke rekening desa. Proses pencairan dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Detail File

Nama File Ukuran Tanggal Unggah Jumlah Download Link Download
RUMUS PENGHITUNGAN DANA DESA MASUK KE REKENING DESA.xlsx 11.34 KB 11 Jan 2025 0,87HwmL6qRiX https://sfile.mobi/87HwmL6qRiX

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *