Cara Melakukan Permohonan Kartu Keluarga (KK) Terbaru
Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan administrasi. Untuk mendapatkannya, Anda perlu mengajukan permohonan ke instansi yang berwenang. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan permohonan KK terbaru:
-
Syarat-syarat Permohonan
- Fotokopi KTP semua anggota keluarga
- Fotokopi akta kelahiran anak
- Fotokopi akta nikah/cerai
- Surat keterangan pindah/domisili
- Formulir permohonan KK yang telah diisi
-
Cara Pengajuan
- Kunjungi kantor kelurahan atau kecamatan sesuai dengan domisili Anda.
- Siapkan seluruh dokumen persyaratan.
- Isi formulir permohonan KK yang disediakan.
- Serahkan dokumen dan formulir permohonan kepada petugas.
-
Proses Penerbitan
- Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kebenaran data.
- Jika lengkap dan benar, petugas akan memproses permohonan Anda.
- Proses penerbitan KK biasanya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.
-
Pengambilan KK
- Setelah KK selesai diterbitkan, Anda akan dihubungi untuk mengambil dokumen tersebut.
- Bawa tanda pengenal (KTP) saat mengambil KK.
Catatan:
- Persyaratan dan prosedur permohonan KK dapat berbeda di setiap daerah.
- Pastikan untuk menanyakan informasi lengkap kepada instansi terkait sebelum mengajukan permohonan.
Detail File:
Nama File | Ukuran | Tanggal Diunggah | Download |
---|---|---|---|
PERMOHONAN KARTU KELUARGA.xls | 58 KB | 18 Desember 2024 | Download |