Jam Mengajar Genap 2024/2025 untuk Guru Sekolah Menengah Pertama
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis dokumen terbaru terkait pembagian jam mengajar untuk guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun ajaran genap 2024/2025. Dokumen yang dapat diakses melalui tautan di bawah ini memuat rincian pembagian jam mengajar untuk setiap mata pelajaran.
Rincian Pembagian Jam Mengajar
Dokumen tersebut memuat daftar jam mengajar untuk seluruh mata pelajaran yang diajarkan di SMP, antara lain:
- Pendidikan Agama Islam / Kristen / Katolik / Hindu / Buddha
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Seni Budaya dan Prakarya
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
- Bahasa Inggris
Pembagian jam mengajar ditentukan berdasarkan beban kerja minimal dan maksimal yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Setiap guru memiliki beban mengajar minimal 24 jam dan maksimal 40 jam per minggu.
Pentingnya Pembagian Jam Mengajar
Pembagian jam mengajar yang baik sangat penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang optimal. Jam mengajar yang proporsional akan memungkinkan guru untuk fokus pada setiap mata pelajaran dan memberikan pembelajaran yang efektif. Selain itu, pembagian jam mengajar yang jelas juga akan mempermudah koordinasi antar guru dan pihak sekolah.
Detail File
Detail File | Nilai |
---|---|
Nama File | SK JAM MENGAJAR GENAP 2024 2025 dibagikan.xls |
Ukuran File | 76 KB |
Tanggal Diunggah | 08 Januari 2025 |
Jumlah Unduhan | 0 |
Link Download | https://sfile.mobi/bOBCVHi91u7 |
Dokumen pembagian jam mengajar genap 2024/2025 dapat diunduh melalui tautan yang disediakan di atas. Guru SMP diharapkan untuk mempelajari dokumen ini dengan cermat dan menyesuaikan diri dengan pembagian jam mengajar yang telah ditetapkan.