PT. Lagisantai Raih Nomor Induk Berusaha (NIB)
Jakarta, 10 Oktober 2024 – PT. Lagisantai, sebuah perusahaan di bidang teknologi, telah resmi memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). NIB ini menjadi bukti legalitas dan pengakuan resmi dari pemerintah terhadap keberadaan dan kegiatan usaha perusahaan.
Sebelumnya, PT. Lagisantai telah mengajukan permohonan NIB secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS). Proses pengajuan berjalan lancar dan cepat, sehingga NIB dapat diterbitkan dalam waktu yang singkat.
"Kami sangat senang dan bangga telah memperoleh NIB dari pemerintah. Ini adalah bukti bahwa perusahaan kami telah memenuhi syarat dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Direktur Utama PT. Lagisantai, Iwan Setiawan.
NIB yang diperoleh PT. Lagisantai memiliki sejumlah manfaat, antara lain:
- Sebagai identitas resmi perusahaan di mata hukum
- Memudahkan perusahaan dalam mengakses layanan pemerintah, seperti perizinan dan insentif investasi
- Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan stakeholders terhadap perusahaan
Dengan diterbitkannya NIB, PT. Lagisantai berkomitmen untuk terus mengembangkan bisnisnya dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Perusahaan bertekad untuk menjadi pemain terkemuka di industri teknologi dan memberikan solusi inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Detail File:
- Nama File: NIB pt.lagisantai.pdf
- Ukuran File: 515.38 KB
- Tanggal Upload: 07 Oktober 2024
- Download: 0
- Link Download: https://sfile.mobi/4qBc5jTTziY