Proses Penentuan Nomor Urut Anggota BPD sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)
Dalam proses pengisian kekosongan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Pengganti Antar Waktu (PAW), salah satu tahapan yang dilakukan adalah penentuan nomor urut bagi calon anggota yang akan dilantik. Berikut adalah alur proses penentuan nomor urut tersebut:
-
Peringatan Calon Anggota PAW
- Sekretaris BPD memberikan peringatan kepada calon anggota PAW untuk hadir dalam rapat penentuan nomor urut.
-
Rapat Penentuan Nomor Urut
- Rapat dipimpin oleh Ketua BPD.
- Calon anggota PAW yang hadir akan melakukan pengundian nomor urut secara acak.
-
Pengundian Nomor Urut
- Calon anggota PAW akan mengambil satu nomor dari wadah yang berisi nomor urut.
- Nomor urut yang diambil akan menjadi nomor urut anggota PAW sesuai dengan urutan pengambilan.
-
Penetapan Nomor Urut
- Nomor urut yang diperoleh dalam pengundian akan ditetapkan sebagai nomor urut anggota PAW.
- Penetapan nomor urut akan dituangkan dalam Berita Acara Rapat.
Detail File
- Nama File: PROSES PUNYA NOMOR URUT BERIKUTNYA SEBAGAI PAW BPD.docx
- Ukuran File: 52,6 KB
- Tanggal Unggah: 30 Juni 2024
- Jumlah Unduhan: 0
Link Download
File PROSES PUNYA NOMOR URUT BERIKUTNYA SEBAGAI PAW BPD.docx dapat diunduh melalui tautan berikut:
Nama File | Ukuran File | Tanggal Unggah | Jumlah Unduhan | Link Download |
---|---|---|---|---|
PROSES PUNYA NOMOR URUT BERIKUTNYA SEBAGAI PAW BPD.docx | 52,6 KB | 30 Juni 2024 | 0 | Download |