Penguatan Pendidikan Vokasi Melalui Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan vokasi untuk menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.
Tujuan Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024
Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 bertujuan untuk:
- Meningkatkan relevansi dan kualitas pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja.
- Memperkuat kemitraan antara lembaga pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
- Mendorong inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi.
- Meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan vokasi bagi seluruh masyarakat.
Isi Pokok Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024
Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 memuat beberapa isi pokok, di antaranya:
- Pengembangan Kurikulum
Kurikulum pendidikan vokasi harus didasarkan pada kebutuhan DUDI dan mengutamakan praktik. - Penguatan Kemitraan dengan DUDI
Lembaga pendidikan vokasi wajib bekerja sama dengan DUDI untuk menyusun kurikulum, menyediakan fasilitas praktik, dan menyerap lulusan. - Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik
Tenaga pendidik vokasi harus memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang industri. - Program Sertifikasi
Lulusan pendidikan vokasi dapat memperoleh sertifikasi kompetensi yang diakui oleh DUDI. - Penjaminan Mutu
Setiap lembaga pendidikan vokasi wajib memiliki sistem penjaminan mutu yang memastikan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Dampak Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024
Diharapkan, Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan vokasi di Indonesia, yaitu:
- Peningkatan relevansi dan kualitas pendidikan vokasi.
- Meningkatnya kerja sama antara lembaga pendidikan vokasi dengan DUDI.
- Tersedianya lulusan pendidikan vokasi yang kompeten dan siap kerja.
- Peningkatan akses dan pemerataan pendidikan vokasi.
Kesimpulan
Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat pendidikan vokasi di Indonesia. Dengan mengacu pada peraturan ini, lembaga pendidikan vokasi diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.
Detail File
Nama File | Ukuran | Tanggal | Unduhan |
---|---|---|---|
Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.pdf | 688.94 KB | 11 Juli 2024 | 8 |
Link Download