Tarif Parkir Terbaru: Panduan Lengkap untuk Menghindari Denda
Parkir menjadi kebutuhan yang tak terhindarkan pada masa kini, terutama di kota-kota besar. Mengetahui tarif parkir terbaru sangat penting untuk menghindari denda dan ketidaknyamanan. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang tarif parkir di Indonesia, berdasarkan data manual yang tersedia di aplikasi Tarif Parkir 1.1.apk.
Tarif Parkir Berdasarkan Jenis Kendaraan
Tarif parkir umumnya bervariasi berdasarkan jenis kendaraan. Berikut ini adalah tarif parkir terbaru untuk berbagai jenis kendaraan di Indonesia:
- Motor: Rp2.000 – Rp3.000
- Mobil Sedan: Rp4.000 – Rp5.000
- Mobil MPV: Rp5.000 – Rp7.000
- Mobil SUV: Rp6.000 – Rp8.000
- Bus: Rp10.000 – Rp15.000
- Truk: Rp15.000 – Rp20.000
Tarif Parkir Berdasarkan Zona
Selain jenis kendaraan, tarif parkir juga dapat bervariasi berdasarkan zona. Umumnya, zona parkir dibagi menjadi tiga kategori:
- Zona Merah: Tarif parkir tertinggi dan berlaku di kawasan pusat bisnis (CBD) dan daerah ramai lainnya.
- Zona Kuning: Tarif parkir sedang dan berlaku di kawasan komersial dan perkantoran.
- Zona Hijau: Tarif parkir terendah dan berlaku di kawasan perumahan dan tempat ibadah.
Cara Membayar Tarif Parkir
Ada beberapa cara yang dapat Anda gunakan untuk membayar tarif parkir, yaitu:
- Tunai: Bayar langsung kepada petugas parkir di lokasi.
- Non-tunai (e-wallet): Gunakan aplikasi e-wallet seperti GoPay atau OVO untuk melakukan pembayaran secara digital.
- Kartu parkir: Beli kartu parkir dari penyedia resmi dan isi ulang sesuai kebutuhan.
Detail File Aplikasi Tarif Parkir 1.1.apk
Fitur | Detail |
---|---|
Nama File | Tarif Parkir 1.1.apk |
Ukuran File | 2,14 MB |
Tanggal Rilis | 19 Jul 2024 |
Download | 0 |
Link Download
Anda dapat mengunduh aplikasi Tarif Parkir 1.1.apk melalui tautan di bawah ini: