Formulir F-103: Panduan Langkah demi Langkah untuk Mengisi
Formulir F-103 adalah dokumen resmi yang digunakan untuk mendaftarkan bisnis baru di Indonesia. Mengisi formulir ini secara akurat dan lengkap sangat penting untuk memastikan bahwa bisnis Anda terdaftar dengan benar dan sesuai dengan peraturan hukum.
Langkah-Langkah Mengisi Formulir F-103
-
Unduh dan Buka Formulir
Unduh Formulir F-103 dari situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau melalui tautan yang disediakan. -
Isi Data Perusahaan
Berikan informasi lengkap tentang perusahaan Anda, termasuk nama perusahaan, alamat, bidang usaha, modal dasar, dan jumlah pemilik. -
Isi Data Pemilik
Tentukan jumlah pemilik perusahaan dan berikan informasi pribadi masing-masing pemilik, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor KTP. -
Isi Data Pendiri
Jika perusahaan Anda didirikan oleh pendiri yang berbeda, berikan informasi pribadi mereka di bagian ini. -
Isi Data Komisaris
Jika perusahaan Anda memiliki komisaris, berikan informasi pribadi mereka di bagian ini. -
Isi Data Direksi
Tentukan jumlah direksi perusahaan dan berikan informasi pribadi masing-masing direksi, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor KTP. -
Isi Data Pemegang Saham
Jika perusahaan Anda memiliki pemegang saham, berikan informasi pribadi mereka di bagian ini. -
Lampirkan Dokumen Pendukung
Siapkan dan lampirkan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti akta pendirian, NPWP perusahaan, dan identitas para pemilik. -
Tandatangani dan Kirimkan Formulir
Semua pemilik atau pendiri perusahaan harus menandatangani formulir tersebut. Kirimkan formulir yang telah diisi dan lengkap beserta dokumen pendukung ke kantor Kemenkumham terdekat.
Detail File Formulir F-103
Nama File | Ukuran File | Tanggal Upload | Unduhan | Tautan Unduhan |
---|---|---|---|---|
FORMULIR F-103.pdf | 241,03 KB | 25 Jul 2024 | 0 | https://jis.my.id/sf.php?id=1zirapmAocQ |